Tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia
Anak Putus Sekolah di Indonesia
Mencerdaskan
kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara sesuai amanat UUD 1945.
Namun, hingga usia 71 tahun kemerdekaan RI, segenap masyarakatnya masih belum
mempunyai akses mengenyam dunia pendidikan formal selayaknya.
Data UNICEF tahun 2016 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data UNICEF tahun 2016 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penyebab tingginya anak putus sekolah di Indonesia:
Faktor pertama dan utama yang menjadi penyebab masih
tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran
masyarakat dan anak-anak mengenai pentingnya pendidikan di bangku sekolah.
Banyak yang beranggapan bahwa tujuan dari sekolah hanya sekedar untuk
mendapatkan ijazah yang nantinya digunakan sebagai sarana memperoleh pekerjaan.
Padahal nyatanya tidak. Masih banyak tujuan dan manfaat lainnya yang dapat kita
peroleh melalui sekolah. Seperti, membentuk karakter dan kepribadian yang baik,
mendidik anak bukan hanya agar cerdas melainkan berbudi pekerti yang baik.
- Fasilitas yang kurang memadai
Faktor lain yang juga menjadi alasan banyak anak yang
putus sekolah ialah fasilitas pendidikan dan sekolah yang belum cukup memadai.
Seperti yang kita tahu bahwa masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang belum
lengkap fasilitas pendidikannya. Untuk menjangkau sekolah pun masih susah
karena akses jalan yang sulit untuk dilalui. Atau tenaga pendidikan yang tidak
mencukupi menjadi salah satu indikator penyebab masih banyak anak-anak
Indonesia yang putus sekolah.
- Kondisi ekonomi keluarga yang kurang.
Faktor ekonomi sepertinya menjadi indikator penting
yang sering kali menjadi penyebab mengapa banyak anak-anak yang putus sekolah.
Dengan alasan ekonomi keluarga yang kurang mencukupi menyebabkan anak enggan
untuk meneruskan pendidikannya dan lebih memilih untuk bekerja membantu
perekonomian keluarga. Alasan ini memang tidak dapat dipungkiri karena seperti
yang sudah diketahui bahwa angka kemiskinan di Indonesia cukup tinggi hal ini
juga memberikan dampak yang tidak baik terhadap masa depan pendidikan
anak-anak.
- Pergaulan yang negatif
Jika anak menjadi malas untuk sekolah, maka orang tua
perlu melihat dan meneliti pergaulan sang anak. Mengapa? karena pergaulan juga
bisa menjadi alasan atau penyebab anak tidak mau melanjutkan pendidikannya.
Pergaulan yang kurang baik menjadikan anak malas untuk belajar dan sekolah.
Sebenarnya masih ada
banyak faktor-faktor lain yang mungkin melatarbelakangi terjadinya kasus anak
putus sekola di Indonesia. Akan tetapi, keempat hal tersebut dapat menjadi
bahan evaluasi bagi kita semua untuk setidaknya dapat mencegah dan mengurangi
tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia.
Upaya Pemerintah
dalam mengatasi Anak putus sekolah :
Kartu Indonesia Pintar
(KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang
mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus
SMA/SMK/MA.
·
Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda
dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21
tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia
Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar
(Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
·
Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk
sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota.
Untuk 2015, diharapkan KIP dapat diberikan kepada 20,3 juga anak usia sekolah
baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi
kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH).
·
KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada
di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti
anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel.
KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan
Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.
·
KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang
tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
·
KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang
pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA.
Program Indonesia
Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu program nasional
(tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk:
·
Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan
menengah.
·
Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang
ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
·
Menurunnya kesenjangan partisipasi pendikan antar
kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara
penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan
perdesaan dan antar daerah.
·
Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk
memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Prioritas Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
·
Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga tidak
mampu yang ditetapkan oleh pemerintah pada 2016.
·
Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera/KKS yang telah menerima bantuan Program Indonesia
Pintar pada 2015 dari Kemdikbud dan Kemenag.
·
Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga peserta
Program Keluarga Harapan (PKH)
·
Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di Panti
Asuhan/Sosial
·
Siswa/santri (6-21 tahun) dari Pondok Pesantren yang
keluarga/rumah tangganya memiliki KKS (khusus untuk PIP Kementerian Agama)
maupun melalui jalur usulan Pondok Pesantren (sejenis FUM/Formulir Usulan
Madrasah).
·
Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus
sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/bencana
alam.
Perubahan yang terjadi
setelah ada Kartu Indonesia Pintar:
Pada tahun 2017 ini, pemerintah memperluas
sasaran KIP, tidak hanya bagi siswa yang kurang mampu dalam ekonomi, namun juga
siswa yatim piatu. Total keseluruhan anak yatim yang akan menerima KIP di
seluruh Indonesia pada tahun 2017 adalah 736.848 siswa. Sementara, total
seluruh siswa penerima KIP pada tahun ini ditargetkan mencapai 17,9 juta siswa.
Ada siswi SMA asal Merauke yang mengaku sudah 5 tahun berpisah dari orangtuanya. Ada pula siswi SD yang tidak pernah mempunyai orang tua karena dibuang sewaktu bayi. Para siswa siswi dalam video mengaku sangat terbantu dengan adanya KIP untuk membantu pendidikan mereka. Pemegang KIP mendapat Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP, dan Rp 1 Juta untuk siswa SMA.
Ada siswi SMA asal Merauke yang mengaku sudah 5 tahun berpisah dari orangtuanya. Ada pula siswi SD yang tidak pernah mempunyai orang tua karena dibuang sewaktu bayi. Para siswa siswi dalam video mengaku sangat terbantu dengan adanya KIP untuk membantu pendidikan mereka. Pemegang KIP mendapat Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP, dan Rp 1 Juta untuk siswa SMA.
Ide/Gagasan dari saya :
Menurut saya pendidikan itu bisa dibilang juga yang
menjadi latar kemiskinan. Karna pekerjaan rata-rata membutuhkan pendidikan. Jadi
pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting yang terkadang tidak bisa
dianggap remeh. Anak muda bisa dibilang adalah calon penerus bangsa. Bagaimana
bangsa ini akan terus kokoh kalau kualitas penerusnya kebanyakan putus
sekolah?. Tetapi banyak juga anak yang putus sekolah karna terpentok biaya. Disini
peran orang tua dan pemerintah yang seharusnya membina dia untuk kehidupan yang
lebih baik. Banyak juga anak yang putus sekolah karna pergaulan mereka yang
kurang baik. Anak adalah tanggung jawab dari orang tua itu sendiri, masa depan
anak anak tsb bisa juga dibilang tergantung dari orang tuanya. Orang tua yang
tegas atau galak bukan berarti orang tua tsb jahat atau sebagainya. Tapi dia
hanya yang terbaik untuk anaknya.
Penyuluhan menurut saya hal yang sangat penting untung
mengurangi banyaknya angka anak yang putus sekolah. Dan pengawasan yang baik
dari orang tua untuk anak tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/17194701/jokowi.manfaat.kartu.indonesia.pintar.terus.dirasakan.pelajar


bisa digunakan refrensi
BalasHapus