Tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia


Anak Putus Sekolah di Indonesia
 



Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara sesuai amanat UUD 1945. Namun, hingga usia 71 tahun kemerdekaan RI, segenap masyarakatnya masih belum mempunyai akses mengenyam dunia pendidikan formal selayaknya.
            Data UNICEF tahun 2016 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Penyebab tingginya anak putus sekolah di Indonesia:

  • Kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan.

Faktor pertama dan utama yang menjadi penyebab masih tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan anak-anak mengenai pentingnya pendidikan di bangku sekolah. Banyak yang beranggapan bahwa tujuan dari sekolah hanya sekedar untuk mendapatkan ijazah yang nantinya digunakan sebagai sarana memperoleh pekerjaan. Padahal nyatanya tidak. Masih banyak tujuan dan manfaat lainnya yang dapat kita peroleh melalui sekolah. Seperti, membentuk karakter dan kepribadian yang baik, mendidik anak bukan hanya agar cerdas melainkan berbudi pekerti yang baik.
  • Fasilitas yang kurang memadai
Faktor lain yang juga menjadi alasan banyak anak yang putus sekolah ialah fasilitas pendidikan dan sekolah yang belum cukup memadai. Seperti yang kita tahu bahwa masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang belum lengkap fasilitas pendidikannya. Untuk menjangkau sekolah pun masih susah karena akses jalan yang sulit untuk dilalui. Atau tenaga pendidikan yang tidak mencukupi menjadi salah satu indikator penyebab masih banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah.
  • Kondisi ekonomi keluarga yang kurang.
Faktor ekonomi sepertinya menjadi indikator penting yang sering kali menjadi penyebab mengapa banyak anak-anak yang putus sekolah. Dengan alasan ekonomi keluarga yang kurang mencukupi menyebabkan anak enggan untuk meneruskan pendidikannya dan lebih memilih untuk bekerja membantu perekonomian keluarga. Alasan ini memang tidak dapat dipungkiri karena seperti yang sudah diketahui bahwa angka kemiskinan di Indonesia cukup tinggi hal ini juga memberikan dampak yang tidak baik terhadap masa depan pendidikan anak-anak.
  • Pergaulan yang negatif
Jika anak menjadi malas untuk sekolah, maka orang tua perlu melihat dan meneliti pergaulan sang anak. Mengapa? karena pergaulan juga bisa menjadi alasan atau penyebab anak tidak mau melanjutkan pendidikannya. Pergaulan yang kurang baik menjadikan anak malas untuk belajar dan sekolah.
Sebenarnya masih ada banyak faktor-faktor lain yang mungkin melatarbelakangi terjadinya kasus anak putus sekola di Indonesia. Akan tetapi, keempat hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk setidaknya dapat mencegah dan mengurangi tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia

Upaya Pemerintah dalam mengatasi Anak putus sekolah :
Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA.
·         Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus. 
·         Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015, diharapkan KIP dapat diberikan kepada 20,3 juga anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH).
·         KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)  seperti anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah. 
·         KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
·         KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu program nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk: 
·         Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah. 
·         Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan. 
·         Menurunnya kesenjangan partisipasi pendikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan dan antar daerah. 
·         Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. 
Prioritas Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
·         Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah pada 2016.
·         Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS yang telah menerima bantuan Program Indonesia Pintar pada 2015 dari Kemdikbud dan Kemenag.
·         Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
·         Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di Panti Asuhan/Sosial
·         Siswa/santri (6-21 tahun) dari Pondok Pesantren yang keluarga/rumah tangganya memiliki KKS (khusus untuk PIP Kementerian Agama) maupun melalui jalur usulan Pondok Pesantren (sejenis FUM/Formulir Usulan Madrasah).
·         Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/bencana alam.
Perubahan yang terjadi setelah ada Kartu Indonesia Pintar:
Pada tahun 2017 ini, pemerintah memperluas sasaran KIP, tidak hanya bagi siswa yang kurang mampu dalam ekonomi, namun juga siswa yatim piatu. Total keseluruhan anak yatim yang akan menerima KIP di seluruh Indonesia pada tahun 2017 adalah 736.848 siswa. Sementara, total seluruh siswa penerima KIP pada tahun ini ditargetkan mencapai 17,9 juta siswa.

Ada siswi SMA asal Merauke yang mengaku sudah 5 tahun berpisah dari orangtuanya. Ada pula siswi SD yang tidak pernah mempunyai orang tua karena dibuang sewaktu bayi. Para siswa siswi dalam video mengaku sangat terbantu dengan adanya KIP untuk membantu pendidikan mereka. Pemegang KIP mendapat Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP, dan Rp 1 Juta untuk siswa SMA.

Ide/Gagasan dari saya :
            Menurut saya pendidikan itu bisa dibilang juga yang menjadi latar kemiskinan. Karna pekerjaan rata-rata membutuhkan pendidikan. Jadi pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting yang terkadang tidak bisa dianggap remeh. Anak muda bisa dibilang adalah calon penerus bangsa. Bagaimana bangsa ini akan terus kokoh kalau kualitas penerusnya kebanyakan putus sekolah?. Tetapi banyak juga anak yang putus sekolah karna terpentok biaya. Disini peran orang tua dan pemerintah yang seharusnya membina dia untuk kehidupan yang lebih baik. Banyak juga anak yang putus sekolah karna pergaulan mereka yang kurang baik. Anak adalah tanggung jawab dari orang tua itu sendiri, masa depan anak anak tsb bisa juga dibilang tergantung dari orang tuanya. Orang tua yang tegas atau galak bukan berarti orang tua tsb jahat atau sebagainya. Tapi dia hanya yang terbaik untuk anaknya.
            Penyuluhan menurut saya hal yang sangat penting untung mengurangi banyaknya angka anak yang putus sekolah. Dan pengawasan yang baik dari orang tua untuk anak tersebut.




SUMBER :
https://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/17194701/jokowi.manfaat.kartu.indonesia.pintar.terus.dirasakan.pelajar

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia

Hihooo!